Calon Anggota Dpr Ri Sulteng 2024

- under maintenance -

Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

Kini, Pemilu 2024 sedang berada pada tahapan masa kampanye. Untuk waktu pemungutan suara sendiri dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Selain presiden-wakil presiden, masyarakat memiliki hak untuk memilih DPR, DPRD, dan DPD. Berikut ini daftar nama calon tetap DPR RI dari dapil DIY.

Berdasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, untuk daerah pemilihan DIY, jumlah kursi yang dialokasikan adalah 8. Untuk dapil DIY, warga yang berhak menyumbangkan suaranya adalah mereka yang berasal dari semua kabupaten di Jogja. Artinya, warga Jogja, Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunungkidul memiliki hak yang sama.

Nah, penasaran dengan siapa saja nama calon tetap anggota DPR RI dari dapil DIY? Yuk, simak daftarnya di bawah ini lengkap dengan partainya dikutip detikJogja dari laman resmi KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai Bulan Bintang (PBB)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Daftar Calon Tetap DPR RI Dapil DIY

Jumlah total calon tetap DPR RI dapil DIY adalah 136 orang yang diusung oleh 18 Partai. Berikut ini rincian namanya sesuai dengan nomor urut:

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai Amanat Nasional (PAN)

Partai Kebangkitan Nusantara

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)